Kecelakaan Kerja Hingga Nyawa Melayang di PT Indorama, Keluarga Korban Meminta APH Purwakarta Usut Tuntas

PURWAKARTA | Terjadi Insiden Kecelakaan Kerja di PT Indorama Synthetics pada Rabu 28 Desember 2022. Kecelakaan kerja tersebut memakan korban hingga nyawa melayang.

PT Indorama Synthetics yang bertempat di Jl. Industri Ubrug, Kembangkuning, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta diduga lalai dalam Safety sehingga mengakibatkan pekerja meninggal dunia dan luka berat.

Korban pekerja dalam insiden tersebut berjumlah tiga orang, satu diantaranya meninggal di tempat dan satu meninggal di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan satunya lagi dalam masa perawatan intensif.

Pekerja yang meninggal adalah status Pekerja Kontraktor Duta Galuh di PT Indorama Synthetics.

Informasi yang diperoleh, insiden tersebut terjadi saat tiga pekerja kontraktor melakukan pengelasan. Namun, tidak disangka terjadi ledakan yang disebabkan adanya Gas Metanol.

Saat dikonfirmasi terkait insiden kecelakaan kerja tersebut, Kapolsek Jatiluhur AKP R Dandan Nugraha Gaos menyatakan kasus sedang dalam proses penyidikan.

“Ini sedang dalam proses Penyidikan,” terang Kapolsek Jatiluhur AKP R Dandan Nugraha, Senin 02 Januari 2023.

Terpisah, menurut salah satu keluarga korban yang meninggal H.Ranzes Iman Sudirman menjelaskan kepada awak media dari insiden kecelakaan kerja itu, tidak ada pembahasan dari pihak perusahaan kepada pihak keluarga, hanya saja tau tau ada kompensasi.

“Saya keluarga almarhum (IF) tidak pernah diajak bicara oleh PT. Indorama atau kontraktornya. Hanya saja tau tau saya dengar pihak PT Indorama sudah memberikan santunan aja sebesar 60 Juta,” terangnya. Senin 09 Januari 2023.

H. Ranzes Iman Sudirman adalah Kakak korban almarhum (IF) yang meninggal pada saat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Dan dia selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Sundawani DPD Karawang.

Menurutnya, hingga saat ini pihak PT Indorama Synthetics maupun dari pihak kontraktornya belum ada penjelasan yang intensif kepada pihak keluarga. Dirinya meminta APH segera usut tuntas atas kelalaian Safety di PT. Indorama Synthetics.

Baca Juga  Bejat Seorang Paman Tega Cabuli Ponakan

Terlebih kata Ranzes, Almarhum (IF) pada saat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, yang pada saat itu kondisinya belum memungkinkan sembuh Almarhum sudah dikeluarkan dari ruang ICU. Dan saat dinyatakan meninggal mayat almarhum tidak boleh dibuka dan harus segera dikuburkan.

“Paman saya bilang harus segera dikuburkan itu pun kata pihak rumah sakit dan tidak boleh dibuka. ada apa ? Sedangkan adik saya meninggalnya bukan karena penyakit atau wabah, ini sangat janggal,” ucap Heran H. Ranzes.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum di Purwakarta harus segera usut tuntas atas kelalaian perusahaan tersebut,” tegas Ketua Sundawani H. Ranzes Iman Sudirman selaku kakak korban. (guh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *