Upaya Pencurian Motor Pelaku Nyaris Dihakimi Warga, Kini Pelaku Diamankan Babinsa

PURWAKARTA | Pada Sabtu, 10 Juni 2023, sebuah upaya pencurian motor terjadi di Toko Rekan Cell, Kampung Kaum, Desa Plered, Motor jenis Supra Fit dengan nomor polisi T 5967 AJ, milik M Rizki Taopik (29 tahun), menjadi sasaran dari peristiwa ini.

Kejadian tersebut berawal ketika korban, yang juga merupakan karyawan toko Rekan Cell, memarkirkan kendaraannya di depan toko dengan kunci tergantung. Saat itulah, pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan cepat membawa motor tersebut dan melarikan diri ke arah Citeko.

Beruntung, korban menyadari perbuatan pelaku dan segera berteriak sambil mengejar. Masyarakat sekitar pun turut membantu mengejar pelaku. Dikarenakan situasi lalu lintas sedang padat sehingga dapat mempermudah pengejaran pelaku.

Akhirnya, berkat kerja sama korban dan masyarakat sekitar, pelaku berhasil ditangkap sebelum terjadi tindakan main hakim sendiri. Pelaku, yang bernama M. Hudronil, tidak membawa identitas pada saat diamankan.

Masa yang menangkap pelaku kemudian menghubungi Babinsa dan anggota Koramil lainnya untuk mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Koramil 1902/Plered Kodim 0619/Purwakarta. Selanjutnya, petugas piket Koramil menelepon Polsek Plered untuk menyerahkan pelaku agar ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pencurian motor ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk tetap waspada terhadap kejahatan di sekitar kita. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan saling membantu dalam situasi yang membutuhkan. (guh)

Baca Juga  Sepuluh Asrama Putra Ponpes Baitul Ikhwan Ludes Dilalap Si Jago Merah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *