PURWAKARTA | Tingkah Anggota Dewan Terhormat. Perilaku kurang pantas Oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta sisir OPD untuk meminta THR.
Menjadi wakil rakyat adalah tugas mulia, namun ini malah melanggar kode etik dengan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1445 H, ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Purwakarta.
Kegiatan yang memalukan dan tidak patut karena anggota dewan punya anggaran tersendiri dan honor.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini, ada salah satu pejabat OPD yang merasa geram dengan perilaku oknum anggota DPRD meminta THR yang diduga untuk kepentingan pribadi.
“Pak, aya mereun sasieureun sabeunyeureun mah THR na kanggo abdi, (Pak ada kan sedikit THRan nya buat saya),” jelas kata salah satu pejabat OPD yang enggan disebut namanya kepada awak media ini. pada Kamis (4/4/2024)
Lebih lanjut kata dia, “Wios sakedik ge, ari di gunduk gunduk tiditu tie dye mah jadi ngagunduk (Biarin sedikit juga, kalau di kumpul-kumpul dari sana sini jadi besar),” terang Pejabat OPD menceritakan sambil tersenyum kesal.
Perilaku seperti itu seakan kurang puas dengan apa yang sudah didapatnya. Tidak patut untuk menjadi Anggota Dewan Terhormat.
Menurut Agus M. Yasin, selaku Pengamat Kebijakan Purwakarta adanya kegiatan sisir OPD minta THR yang dilakukan oknum anggota DPRD itu sangat memalukan dan tidak patut.
“Anggota dewan itu punya anggaran sendiri dan honor. Itu melanggar kode etik dan harus melapor bagi OPD nya ke dewan etik,” jelas M. Yasin. Sabtu (6/4/2024)
Lanjut M. Yasin, untuk apa jadi anggota dewan kalau mau minta-minta THR. “THR itu untuk pekerja atau buruh bukan untuk wakil rakyat,” ujarnya
Dibicarakannya, “apa dia tidak malu, anggota dewan terhormat meminta THR kepada setiap OPD! Apalagi dia juga terpilih kembali menjadi anggota dewan,” ungkapnya
Diketahui Oknum anggota DPRD Purwakarta tersebut berinisial AP selain daripada masih aktif menjabat ia juga seorang pengusaha. (guh)