Ragam  

Wadawww! Oknum Anggota DPRD Purwakarta Ngencleng Minta THR Kesetiap OPD

PURWAKARTA | Disetiap menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, sudah hal yang lumrah bahkan diharuskan bagi kaum Pekerja/Buruh, Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga (PPPK) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal tersebut berdasarkan PP 14 Tahun 2024 mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) yang diterbitkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Rabu (13/3/2024) lalu.

Selain kategori tersebut, pimpinan dan anggota DPRD juga berhak menerima THR. Hal itu diatur dalam pasal 3 ayat 3 PP 14 Tahun 2024. Pengaturan soal nominal THR diatur dalam pasal 5 ayat 9 PP 14 Tahun 2024.

Anehnya disini ada Oknum Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang kurang puas dengan apa yang sudah didapatnya, ia ketuk pintu ngencleng ke para pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah Purwakarta) meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satu pejabat OPD merasa geram dengan aksi tingkah laku oknum anggota DPRD tersebut, dirinya mendapat telpon WhatsApp dari salah satu anggota DPRD Purwakarta yang meminta THR.

“Pak, aya mereun sasieureun sabeunyeureun mah THR na kanggo abdi, (Pak ada kan sedikit THRan nya buat saya),” jelas kata salah satu pejabat OPD yang enggan disebut namanya kepada awak media ini. Kamis (4/4/2024)

Lebih lanjut kata dia, “Wios sakedik ge, ari di gunduk gunduk tiditu tie dye mah jadi ngagunduk (Biarin sedikit juga, kalau di kumpul-kumpul dari sana sini jadi besar),” terang Pejabat OPD menceritakan sambil tersenyum kesal.

Dibicarakannya, “Apa dia tidak malu? anggota dewan yang sedang menjabat meminta THR kepada tiap OPD! Apalagi dia juga terpilih kembali menjadi anggota dewan, hadehh,” ujarnya sambil tersenyum.

Diketahui bahwa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut saat ini masih menjabat di Kantor Gedung Putih DPRD Kabupaten Purwakarta. Dan dia juga meraih kembali kursi pada Pemilihan Umum Legislatif 2024 kemaren. (guh)

Baca Juga  Jihad Santri Jayakan Negeri, Forkopimda Purwakarta Peringati Hari Santri Nasional 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *