INDRAMAYU | Satres Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap dua peredaran Narkoba jenis Sabu dalam satu malam di dua tempat sekaligus, pada Senin 4 Juli 2022.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba AKP Hery Nurcahyo mengatakan, pengungkapan dilakukan di dua tempat sekaligus bermula adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayahnya.
“Dari dua terduga pengedar itu adalah berinisial AS (32) dan DC (38). Keduanya ditangkap di dua tempat dalam satu malam,” terangnya.
Lanjut Hery, di tangan AS dan DC, anggota menyita empat paket sabu seberat 3,6 gram siap edar,” ujar Hery, pada Selasa,(19/7/2022).
AKP Hery Nurcahyo mejelaska kronologis penangkapan. “berawal dari informasi masyarakat, timnya kemudian bergerak ke lokasi di jalan raya desa Tunggul Payung, Blok IV, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, petugas melihat seorang pria tengah mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang disebutkan. Petugas mengejar dan menangkap DC, tersangka pengedar sabu,” ungkapnya.
Saat digeledah, petugas mendapatkan tiga paket sabu di dalam plastik klip bening dibungkus kertas tisu. DC mengaku barang haram seberat 1,5 gram itu akan diantarkan kepada pemesan.
“Kami juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi barang haram dan uang tunai Rp 55.000,” ujar Hery.
Sedangkan tersangka AS ditangkap petugas di jalan Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder. Dari tangan AS, anggota menyita barang bukti satu paket atau seberat 1,56 gram sabu di dalam plastik klip bening yang dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok.
“AS diamankan bersama barang buktinya. Dari tangan AS, kami mengamankan pula satu unit handphone,” kata Hery.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata AKP Hery Nurcahyo, diperoleh keterangan, barang haram yang akan diperjualbelikan itu diperoleh dengan cara membeli dari seseorang.
“Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap AKP Hery Nurcahyo. (red)