Malam Idul Adha, Satres Narkoba Indramayu Sita Ratusan Liter Miras

INDRAMAYU | Di Malam takbiran Idul Adha 1443 H/2022 M, Satres Narkoba Polres Indramayu melakukan razia di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Alhasil, ratusan minuman keras (miras) berhasil diamankan dan disita oleh anggota kepolisian Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Hery Nurcahyo mengatakan, kegiatan cipta kondisi ini dilakukan menjelang malam Idul Adha.

“Untuk meminimalisir dampak negatif penyalahgunaan miras/oplosan guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan. Hal ini dilakukan untuk menjaga Indramayu tetap kondusif,” terang Hery.

Lebih lanjut Hery berkata, mereka menjual minuman keras beralkohol berbagai jenis tanpa izin dengan modus Operandi.

“Kami berhasil menyita 598 botol miras berbagai merek dari warung warung yang ada di wilayah Indramayu,” kata Hery.

Selain itu, Anggota Satres Narkoba pun berhasil menyita 320 liter Ciu dan 300 Liter Tuak. Sabtu (9/7) malam.

Menurut Hery, Miras-miras tersebut didapat dari berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu, mulai dari Kecamatan Tukdana, Jatibarang, Sliyeg, Indramayu, Sindang, Arahan, Anjatan, Patrol, hingga Kecamatan Haurgeulis.

Saat melakukan razia, lanjut Hery anggota melakukan pendataan dan mengintrogasi pemilik barang bukti.

“Mereka mengaku, transaksi penjualan miras itu dilakukan dengan cara pembeli mendatangi langsung mereka untuk membeli miras,” jelas Hery.

Heri pun menegaskan bagi para pelaku disangkakan dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP jo Perda Kabupaten Indramayu No.15 Tahun 2006 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, perubahan atas perda Kab. Indramayu No. 7 tahun 2005 tentang Larangan minuman beralkohol.

Tambah Hery, pihaknya akan terus berupaya mengantisipasi tindak kejahatan diwilayah hukum Polres Indramayu. Maka sangat dibutuhkan informasi dari masyarakat bila di lingkungannya ada pelaku penyalahgunaan baik Miras ataupun Narkoba.

Baca Juga  14 Batang Tanaman Ganja Dibakar di Hadapan Tersangka

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam menciptakan Indramayu bebas dari Miras dan Narkoba,” pungkasnya. (guh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *