Bawa Kabur Uang Rakyat Ratusan Juta MD Tampak Lesu Saat Ditangkap Polisi

PURWAKARTA | Oknum Bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, tampak lesu saat ditangkap Tim Reskrim Polsek Campaka usai membawa kabur uang ratusan juta rupiah.

MD selaku bendahara desa Cirende kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena melakukan tindak pidana penggelapan uang desa dengan modus Operandi.

Pada hari Kamis 07 Juli 2022 dini hari, Tim Reskrim Polsek Campaka berhasil menangkap MD usai dilaporkan oleh kepala desa Cirende Hanafiah pada Selasa 05 Juli 2022.

MD melakukan pengambilan uang anggaran Dana Desa dan pendapatan desa lainya di Bank BJB Cabang Purwakarta sebesar Rp.270.000.000,- (dua ratus tujuh puluh juta rupiah).

Kepala Desa Cirende Hanafiah, mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu kalau Dana Desa yang dicairkan akan di bawa kabur guna kepentingan pribadinya.

“Saat ditanyakan kepada MD soal pencairan Dana Desa bahwa uang tersebut belum bisa dicairkan, padahal sudah dicairkan,” kata Kades.

Kini, Kades merasa bersyukur saat dirinya mengetahui MD sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Campaka.

“Alhamdulillah, Saya merasa lega ketika mendengar MD sudah di tangkap,” ucap Kades.

Ia sangat berterimakasih kepada Jajaran Polsek Campaka yang sudah berhasil menangkap MD dalam kurung dua kali 24 jam.

“Saya mengapresiasi jajaran Polsek Campaka yang sudah berhasil menangkap pelaku dalam dua kali 24 jam. Saya berharap proses hukum tetap berjalan dan uang rakyat bisa dikembalikan,” pungkas Kades. (guh)

Baca Juga  Nekat!! Pemuda Bawa Satu Kilogram Ganja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *