Bulan Ramadhan Tetap Gelar Vaksinasi Laksanakan Arahan Kapolda Jabar

PURWAKARTA | Menindaklanjuti arah Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana dan Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, dalam program percepatan vaksinasi Nasional pada bulan Ramadhan 1443 H, Polsek Jatiluhur menggelar kegiatan Vaksinasi Covid-19, di Masjid usai pelaksanaan shalat tarawih.

Bersama Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Purwakarta dan tenaga kesehatan setempat, Polsek Jatiluhur menggelar vaksinasi di Masjid At-Taqwa, yang berada di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 5 April 2022 petang.

“Kegiatan vaksinasi malam hari, dengan sasaran anak usia 6-11 tahun, remaja dosis 1 dan dosis 2, masyarakat umum serta lansia dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 atau vaksin booster,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Ali Hanafiah, usai pelaksanaan Vaksinasi.

Kapolsek menyebut, untuk pelaksanaan vaksinasi di malam hari pihaknya berkoordinasi dengan para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Puskesmas, serta Kepala Desa setempat.

“Untuk memudahkan masyarakat dalam rangka akselerasi vaksinasi kami jemput bola, dilaksanakan setelah shalat tarawih, sebagaimana arahan Pak Kapolda Jabar dan Pak Kapolres Purwakarta,” ucap Ali.

Dirinya menyebut, gerai vaksinasi malam hari tersebut bertujuan memudahkan masyarakat yang memang belum menerima dosis vaksin.

Ali menambahkan, Vaksinasi yang dilaksanakan setelah shalat tarawih dinilai lebih efisien karena masyarakat langsung terlayani setelah ibadah.

“Dengan begitu, masyarakat yang berpuasa serta mereka yang sibuk bekerja bisa menyempatkan waktu malam hari untuk menerima dosis vaksin. Untuk menjaga semangat dan antusiasme masyarakat di bulan Ramadhan ini kita layani masyarakat dengan kita datangi langsung ke masjid,” pungkas Kompol Ali Hanafiah. (guh)

Baca Juga  Sinergitas TNI-Polri di Desa Pasir Angin Dibuktikan dengan Kerjasama yang Kompak 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *