Jelang Ramadhan 1443 H Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

PURWAKARTA | Jelang bulan suci Ramadhan, Polres Purwakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter tuak tersebut disaksikan sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI Kabupaten, Ormas dan tokoh masyarakat serta tokoh agama di Halaman Mapolres Purwakarta, pada Jumat, 1 April 2022.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengungkapkan, dalam pemusnahan kali ini, tak kurang dari 2753 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter tuak dimusnahkan dengan cara dilindas oleh stum atau biasa disebut vibro roller atau bisa juga sebagai alat penggilas.

“Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) yang kita lakukan beberapa waktu lalu,” ucap pria yang akrab disapa Hery itu, saat ditemui usai pemusnahan miras.

Ia menyebut, kegiatan penindakan pekat terus digencarkan oleh Polres Purwakarta, baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Purwakarta, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Purwakarta,” tegas Hery.

Ia menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.

Dengan begitu, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat.

“Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tetapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khususnya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa,” ucap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Baca Juga  Intensitas Curah Hujan Tinggi, Kasatlantas Polres Purwakarta: Warga Pengendara Harus Berhati Hati

Hery pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda untuk sama-sama memerangi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta.

“Sehingga ada hubungan timbal balik tidak hanya aparat kepolisian dan pemerintah yang memerangi miras tapi juga kesadaran seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda,” tandas AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien, mengapresiasi adanya pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan Polres Purwakarta.

Dengan adanya pemusnahan itu, kata dia, pihaknya berharap pihak kepolisian tetap menjaga kondusifitas, kriminal, dan narkoba.

“Jadi, kami berharap generasi kita dapat menghindari narkoba agar bangsa ini lebih aktif, kreatif, dan produktif. Karena jika narkoba ini dimusnahkan, juga berdampak pada pemutusan rantai kriminalitas di masyarakat,” ucap KH Jhon Dien. (guh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *