PURWAKARTA | Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka’bah Kabupaten Purwakarta mengecam ucapan Menteri Agama RI Gus Yaqut yang menganalogikan suara Toa adzan dengan gonggongan anjing.
Sekertaris PC GPK Purwakarta, Septio Ali Reza mengatakan bahwa tidak pantas seorang pejabat sekelas menteri seharusnya bijak dalam bertutur dan tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
“Menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing ini sangat tidak tepat. Ini melukai hati umat muslim di indonesia,” Ucap mantan aktivis mahasiswa tersebut. Sabtu (26/02/2022).
Kata Septio yang juga menjabat wakil Sekretaris DPC PPP Purwakarta, bahwa kata misalnya yang dilontarkan oleh Menteri Agama itu sama halnya mengumpamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.
“Jelas sangat tidak tepat. Seharusnya pejabat publik bisa bijak dan tepat dalam memberikan argumentasi yang baik,” ucapnya.
Menurutnya, kalimat itu dapat meningkatkan tensi politik identitas di tengah masyarakat yang sudah rukun dalam beragama.
“Jangan sampai menimbulkan berjilid-jilid aksi massa umat muslim seperti yang pernah terjadi pada pilkada DKI jakarta 2018 kemarin,” terangnya.
Pihaknya tidak sepakat dengan surat edaran pembatasan suara adzan. Sebaiknya, kata dia, diserahkan kepada kesepakatan lingkungan masyarakat di tingkatan masing-masing. “Misalnya di RT, apakah perlu dibatasi atau tidak itu berdasarkan rapat di tingkat RT atau RW, karena mereka yang memahami kondisi di lapangan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Menag Yaqut menyatakan bahwa Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 bertujuan untuk mengatur pengeras suara masjid. Di antaranya terkait volume maksimal 100 desibel dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan. Penggunaan pengeras suara masjid harus diatur agar tidak menjadi gangguan.
“Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” kata Yaqut. (guh)