PURWAKARTA | Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, Kusman, berhenti dan digantikan dari posisinya tanpa alasan yang jelas pada Jumat tanggal 18 Februari 2022.
Hal tersebut menuai konflik dikalangan para pengamat politik maupun awak media ,pasalnya pemberhentian Jabat Dirkeu terkesan sepihak.
Kusman yang sebelumnya menjabat sebagai Dirkeu kini tergeser diganti langsung oleh Sartika mantan Kabag Hublang. Hal tersebut yang membuat publik bertanya tanya.
Menurut Kusman saat di konfirmasi, bahwa dia tidak tahu pasti alasan dia diganti, sebab pergantian tersebut terkesan dadakan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Wa’alaikum salam wr wb, saya tidak tahu apa alasannya yang jelas langsung terima SK,” kata mantan Dirkeu PDAM Purwakarta dalam pesan WhatsApp kepada awak media. Selasa (22/02/2022).
Sebelumnya dijelaskan Agus Yasin bahwa Pemberhentian seharusnya dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda No.3 tahun 2020 yang mengacu pada pasal 10 dan untuk Dewan Pengawasnya sendiri mengacu pada ketentuannya sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 dan Pasal 16. Tidak terkesan asal asalan ganti begitu saja.
Menyambung persoalan itu dari salah satu pemberitaan media online bahwa Direktur Keuangan PDAM Purwakarta Kusman diberhentikan, disebabkan karena berdasarkan hasil audit BPKP, yang bersangkutan diduga telah menyembunyikan kerugian perusahaan dan atas rekomendasi Dewan Pengawas.
Terlebih Sekda Pemkab Purwakarta Iyus mengatakan, “Bupati ambil keputusan itu dengan pertimbangan matang. Ada laporan hasil audit BPKP Jawa Barat yang menyebut dugaan disembunyikannya kerugian PDAM oleh Direktur Keuangan. Maka dari itu rekomendasi BPKP secara spesifik menyebut agar Direktur Keuangan diberhentikan,” kata Iyus di salah satu media online.
Dikatakan juga oleh Kusman mantan Dirkeu PDAM Purwakarta bahwa dari mana dasarnya Sekda bisa membuat statman dirinya menyembunyikan hasil audit laporan BPKP.
“Saya di telepon oleh tim BPKP bagian Auditor Pengendali Teknis nama nya Iwan dan klarifikasi bahwa dirinya (Iwan) tidak ada komentar menyembunyikan uang,” ucap Kusman, Rabu (23/02/2022).
Dengan menirukannya, hal ini Iwan sangat kaget, sambung Kusman, “ko bisa demikian padahal Pak Kusman sudah sesuai dengan prosedurnya dan tidak ada yang disembunyikan dari hasil audit BPKP,” kata Kusman dengan menirukan ucap Iwan.
Menyikapi hal itu menurut Agus Yasin, bahwa Sekda harus mengatakan secara terbuka tentang ikhwal persoalan dugaan penyembunyian kerugian PDAM. Berapa jumlahnya dan sisi kerugian apa saja.
“Jangan sampai pernyataan dugaan ini menjadi bola liar. Karena persoalan itu tidak menutup kemungkinan akan merembet kemana mana dan menyasar pada siapa dan siapa yang patut diduga ada kaitan keterlibatannya,” bebernya.
“Seharusnya dijelaskan hasil audit laporan BPKP nya nomor berapa,” tutup Agus salah satu Pengurus Forum Masyarakat Purwakarta (Formata). pada Rabu (23/02/2022). (guh)