Soal Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Berkomentar: Bahasa Sebagai Keragaman Indonesia

PURWAKARTA | Dalam rapat kerja bersama antara Anggota Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung, Arteria Dahlan menyinggung dan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.

Sontak mengundang reaksi Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Wakil Ketua Komisi IV yang juga tokoh Sunda. Ia memberikan komentar atas pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung mengganti seorang Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa sunda saat rapat.

Menurutnya, penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar. Selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu, terang Dedi.

“Kalau Kajati terima suap itu baru harus diganti. Tapi kalau rapat ada bahasa sundanya apa salahnya,?” kata Dedi Mulyadi sang tokoh Sunda yang memiliki ciri khas Ikat Putih di Kepala itu, dalam sambung seluler. Rabu,(19/01/2022).

Terlebih Ia pun mencontohkan, saat dirinya menjadi Bupati Purwakarta kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat.

Bahkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.

“Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa daerah Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia,” jelas Dedi.

Bahkan, kata Dedi yang akrab disapa Kang DM, saat ia memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.

Justru itu, lanjut DM malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti.

Baca Juga  Patut Diduga Ada Upaya PEMBOIKOTAN Agenda Rapat PARIPURNA di Balik Mangkirnya ANGGOTA DPRD

“Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin,” kata Kang DM.

Lebih lanjut kang DM juga mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian.

“Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu,” ucapnya.

Kang DM pun mengajak agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia. Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah. (guh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *