PURWAKARTA | Pemerintah pusat melalui Kodim 0619/Purwakarta menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) untuk warga masyarakat Purwakarta terdampak PPKM Level IV sebesar 1,2 juta yang hingga saat ini masih berlangsung dari mulai tanggal 09 Oktober 2021.
Dandim Kodim 0619/Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan melalui Pasiter Kodim 0619/Purwakarta Kapten Arm C. Wahyu Widodo menyampaikan, hingga di hari ke 12 pembagian bantuan modal usaha (BPTKLW), sudah tersalurkan sebanyak 3675 penerima manfaat dan sisanya yang belum sebanyak 325 penerima dengan total 4000 penerima manfaat.
“Alhamdulillah, hingga di hari ke 12 bantuan tunai untuk para pedagang warung dan kaki lima sudah tersalurkan hingga mencapai 90%,” ucap Pasiter Kodim 0619/Purwakarta, saat ditemui di ruangannya. Rabu, (27/10/2021).
Menurut Pasiter Wahyu, hal ini sesuai arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo BPTKLW bahwa BPTKLW diperuntukan untuk khusus membantu warga terdampak pandemi Covid-19 khusus pedagang kecil.
Dari pembagiannya itu sendiri dilakukan secara bertahap serta melakukan beberapa kali tahapan verifikasi, karena untuk memastikan apakah dari mereka sebelumnya ada yang sudah mendapat bantuan BPUM dari pemerintah atau tidak.
“Kita laksanakan verifikasi ini dengan ketat agar tidak ada yang mendapatkan double. Setelah melakukan beberapa proses dan dinyatakan berhak baru kita berikan kepada mereka,” terangnya.
Sementara, Ukah (57) salah satu warga desa Pasir Jambu, Kp. Cijambu Rt 004/002, Kecamatan Maniis, Purwakarta. Ia merasa senang sekali bisa mendapatkan bantuan modal dari Kodim 0619/Purwakarta yang akan dipergunakan untuk tambahan modal usahanya kredit barang.
“Alhamdulillah, bingah pisan tiasa di bantos tiasa di anggo modal usaha deui sareng bantuannya aman, tentrem teu aya potongan nanaon, (senang sekali bisa terbantu untuk tambahan modal lagi dan bantuan ini aman, tentram tidak ada pemotongan apa-apa), bade di anggo usaha kredit barang, (mau di pakai untuk usaha kredit barang), jelas Ukah. (Guh)